Gombong Trobosan Membangun Keswadayaan Petani
Kodim 0709/Kebumen, Permasalahan mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah memerangi kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran bukanlah permasalahan statistik atau angka, melainkan persoalan nyata yang dihadapi sebagian besar rakyat kita yang menyangkut sulitnya kondisi kehidupan masyarakat, terutama petani yang hampir 60 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Masyarakat perdesaan yang masuk dalam kategori petani gurem digolongkan miskin karena mereka tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kehidupan bagi kesejahteraannya. Meskipun lapangan pekerjaan tersedia, namun pendidikan dan keterampilan yang dimiliki mereka belum tentu sesuai dengan tuntutan jenis pekerjaan yang ada. Terkadang pula masyarakat perdesaan mempunyai peluang untuk membuka usaha kecil-kecilan tetapi mereka tidak memiliki modal yang cukup untuk mewujudkannya. Bencana alam yang merebak di mana-mana sebagai akibat pergeseran cuaca dan iklim secara global, menjadi pelengkap kemiskinan tersebut, karena kesempatan berusaha tani menjadi terhambat dan tidak kondusif.
Solusi Praktis
Solusi implementasinya adalah mengembangkan upaya-upaya khusus yang dapat mengantar masyarakat dan petani untuk menolong dirinya sendiri sehingga mampu berswadaya dan menumbuhkembangkan kemandiriannya. Solusi implementasi tersebut tidak mungkin dilaksanakan semuanya oleh pemerintah tanpa melibatkan partisipasi Babinsa yang dibantu oleh masyarakat perdesaan, para tokoh masyarakat tani, kelembagaan sosial budaya lokal termasuk PPL Pertanian.
Peran Babinsa sangat penting untuk mendorong perubahan (driving forces) secara terencana dalam upaya penanaman nilai-nilai positif guna tumbuh kembangnya semangat menolong diri sendiri agar dapat terwujud kehidupan layak yang pada gilirannya dapat mengantarkan mereka kepada jenjang kesejahteraan yang lebih baik.
Berbagai upaya dapat dilakukan oleh Babinsa dalam meningkatkan kemandirian petani dan keluarganya guna memenuhi kebutuhan dasarnya. Upaya yang utama adalah fokus pada pemberdayaan potensi yang dimiliki oleh petani itu sendiri dengan mensinergikan pemanfaatan sumberdaya lokal (kearifan lokal), baik yang berbentuk fisik maupun non fisik. Potensi fisik seperti lahan/tanah, tanaman (pangan, hortikultura dan perkebunan) dan ternak dapat dioptimalkan produksi dan produktivitasnya oleh petani itu sendiri melalui penerapan teknologi anjuran atau teknologi temuan petani (indegenous technologi) dengan kegiatan pendampingan pertanian. Sementara itu, potensi non fisik seperti kemauan, kemampuan, kreativitas, pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki oleh petani sebelumnya dapat ditingkatkan melalui pelatihan dan permagangan secara periodik di PPL dengan menggunakan metode dan materi sesuai permasalahan dan kebutuhan nyata dari petani yang bersangkutan.
Untuk mengefektifkan peran Babinsa dalam mengentaskan kemiskinan di perdesaan, upaya penguatan kelembagaan pelatihan swadaya, dapat dilakukan sesuai dengan arah untuk mencetak lebih banyak kader-kader petani terdidik guna mendorong tumbuh kembangnya jiwa kewirausahaan, agribisnis melalui proses pembelajaran antara lain pelatihan keterampilan, magang agribisnis, kaji terap teknologi spesifik lokalita, inkubasi teknologi dan teknik agribisnis.