Pengarahan Dandim 0709/Kebumen Kepada Seluruh Danramil dan Babinsa

 

Pengarahan Dandim 0709/Kebumen Kepada Seluruh Danramil dan Babinsa

Pengarahan Dandim 0709/Kebumen Kepada Seluruh Danramil dan Babinsa

KODIM 0709/KEBUMEN, Dandim 0709/Kebumen Letkol Czi Priyo Sambodo, S.I.P. memberikan pengarahan kepada seluruh para Danramil dan Babinsa terkait peningkatan kemampuan para Danramil dan para Babinsa dalam pelaksanaan tugas pembinaan di wilayah, terkait hal tersebut berkenaan dengan rencana kunjungan kerja Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi ke jajaran Kodam IV/Diponegoro yakni Kodim dan Koramil, terkait hal tersebut Dandim 0709/Kebumen, menekankan kepada seluruh Danramil dan Babinsa untuk sedini mungkin melakukan persiapan baik perorangan maupun kesiapan pangkalan di Koramil masing – masing, Dandim juga memerintahkan, melalui Latnister ini agar para Prajurtnya mempersiapkan tentang pemahaman, kemampuan, tugas tanggung jawab dan penguasaan wilayah masing masing. Kamis (17/3/16).

Menurut keterangan yang disampaikan Dandim, terkait dengan rencana kunjungan kerja Pangdam IV/Diponegoro bersamaan dengan pelaksanaan upacara penutupan pendidikan Secata Gombong tanggal 5 April 2016.

Menyikapi masalah Terorisme, yang baru baru ini terjadi penangkapan di wilayah Klaten hingga menewaskan si pelaku teroris, Dandim meminta para prajuritnya untuk tidak memberikan keterangan apapun,  Dandim meminta utamakan pelaksanaan tugas Binter secara optimal di wilayah tanggungjawab masing-msing.

Baca juga   Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Acara Senam Akbar Bersama Karang Taruna

Menyikapi tentang bahaya Narkoba, Dandim juga menekankan para Danramil dan Babinsa untuk dihindari, kita punya waktu sampai bulan Juni 2016, jika kedapatan ada yang memakai maka resiko bagi yang bersangkutan dan juga komandannya bisa dikenakan sangsi berat, berujung pada penghentian secara tidak hormat dari kedinasan. Mengenai MoU dengan Distannak, agar peran Upsus Danramil dan Babinsa lebih dioptimalkan kembali guna ikut serta mensukseskan swasembada pangan melalaui kegiatan pendampingan dan target pencapaian pertanian, ini harus segera dipahami oleh seluruh Prajurit Satkowil. Hal lain juga disinggung Dandim, tentang pemakaian tanda jasa baik yang 8 tahun, 16 tahun maupun yang 24 tahun, sambil menunggu Skep turun, para prajurit diminta agar memakai atribut tersebut, papar Dandim (Pard).