Babinsa Desa Rogodadi Dampingi Petani Menyemprot Hama padi
KODIM 0709/KBM, Babinsa Koramil 20/Buayan Serka Priyanto melakukan pendampingan penyemprotan tanaman padi di lahan seluas 0,5 hektar milik Bapak Sunarjo, Ketua Poktan Arjo Mulyo Desa Rogodadi Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Sabtu (02/03/2019 ).
Menurut Serka Priyanto, Penyemprotan pada tanaman padi harus dilakukan dengan tepat dan benar agar hasil produksi bisa maksimal. Dosis menyemprot tanaman padi juga harus sesuai dengan arahan dari PPL setempat. Pestisida yang digunakan harus sesuai dosis penyemprotan yang tepat karena memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan budidaya tanaman padi.
Agar tujuan penyemprotan tanaman padi dapat tercapai, penyemprotan harus dilakukan pada waktu yang tepat. Pestisida yang digunakan tidak akan bekerja dengan baik jika penyemprotan dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Jika salah dalam melakukan penyemprotan, pestisida tidak akan maksimal membunuh hama atau penyakit tanaman. Jika demikian, penyemprotan akan sia-sia dan harus diulangi sesering mungkin.
Waktu yang tepat melakukan penyemprotan tanaman padi adalah pada saat stomata (mulut daun) terbuka. Sebab ketika stomata terbuka, cairan pestisida akan mudah diserap oleh tanaman dan masuk kedalam jaringan tanaman. Dengan demikian hama atau penyakit yang menyerang tanaman akan mati ketika hama memakan bagian tanaman tersebut. Waktu yang tepat adalah pagi hari hingga jam 09.00 dan sore hari mulai dari jam 15.30 hingga jam 17.00.
“Gunakanlah dosis sesuai dengan yang dianjurkan oleh PPL, jangan mengurangi atau menambah dosis. Sebab dosis yang kurang bisa berakibat fatal, hama atau penyakit tanaman tidak mati, sedangkan dosis yang berlebihan bisa berbahaya bagi manusia serta mencemari lingkungan” tutup Serka Priyanto. (Pendim)