Dandim 0709/Kebumen Menjadi Narasumber Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilu TH. 2024 Kabupaten Kebumen

KEBUMEN – Komandan Kodim (Dandim) 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., menjadi Narasumber dalam sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Kebumen bertempat di Ballroom Hotel Mexolie Jln. Merak No.2 Panjer Kec/Kab Kebumen, Prov Jawatengah. Senin (07/11/22)

Hadir dalam Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara AD HOC Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Kebumen Bupati kebumen H. Arif Sugiyanto S.H., Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduwar Hendri S.I.P., Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin SIK.SH. M.H., Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali S.Sos, S.I.K., M.H, Divisi Teknis Penyelenggaraan Danang Munandar S.E., Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM Agus Hasan Hidayat S.Si, M.T., Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Solahudin S.T., serta Pasi Intel Kodim 0709/Kebumen Kapten Inf Budi Riyanto, Camat Se-Kabupaten Kebumen, jajaran Danramil dan Danposramil Kodim 0709/Kebumen serta para Kapolsek Se-Kabupaten Kebumen.

Dalam amanatnya Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto S.H., menyampaikan bahwa Dukungan Pemerintah Daerah dalam Fasilisasi Badan Penyelenggara Ad Hoc Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah Dasar Hukum Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 434 mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib memberikan  bantuan dan fasilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga   Babinsa Sidomukti Bantu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

‘Dukungan Pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu 2024 Bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu diantaranya dukungan APBD, Penugasan personil dan sarana ruangan sekretariat PPK, pelaksanaan sosialisasi kesadaran politik dan penyiapan tenaga pengamanan. Pemilu Tahun 2024 dengan mengoptimaikan peran Forkopimda, sinergitas aparat dan stakeholder terkait, peran kemitraan serta mendorong peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, “pungkasnya

Sementara hal serupa juga disampaikan oleh Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.I.P., bahwa dalam pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 peran dan dukungan TNI yaitu dengan mengoptimaikan peran untuk pengamanan, selaku di wilayah Teritorial kami sudah siapkan di masing-masing wilayah Kabupaten Kebumen di 26 Kecamatan.

Mengacu dalam pengamanan kondisi pelaksanaan demokrasi pelaksanaan dari pada Pemilu tersebut yang harus kita sikapi khususnya tentang pelaksanaan kemanusiaan dimana kejadian pada pelaksanaan Pemilu tahun lalu banyaknya Panitia pelaksanaan yang meninggal ini yang perlu adanya perhatian ekstra.

‘Kami selalu mendukung Pemerintah Daerah dan aparat Kepolisian dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dalam mengoptimalkan peran Forkopimda, sinergitas aparat dan stakeholder terkait, “pungkasnya. (Pendim)