Non Fisik TMMD Sengkuyung II Kodim 0709/Kebumen, Berikan Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Non Fisik TMMD Sengkuyung II Kodim 0709/Kebumen, Berikan Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

KEBUMEN – Kodim 0709/Kebumen menggandeng Dinas Sosial P3A memberikan pencerahan kepada warga tentang resiko pernikahan dini, dalam rangka Non fisik TMMD Sengkuyung II di Balai Desa Wonosigro, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Prov Jateng. Selasa (18/07/23)

Pernikahan anak dibawah Umur 19th Sangat rentan sekali baik secara fisik dan Psikis karena belum memenuhi syarat menjalani kehidupan Rumah tangga.

“Angka kematian Ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia >21 tahun.
Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya, “jelas Ibu Juwiati saat memberikan materi, di Balai Desa Wonosigro.

Baca juga   Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023

Sebagian besar faktor penyebab perceraian yaitu pernikahan usia dini dan dibawah umur, karena dampak dari pergaulan bebas dan pengaruh Medsos pernikahan yang tidak dibarengi dengan kesiapan mental dan kematangan pola fikir akan mengakibatkan sebuah perceraian.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini, adalah bagaimana kita sebagai umat beragama, dapat betul betul memahami hukum hukum soal perkawinan, “pungkasnya. (Pendim)